oleh

Bersama Instansi Terkait, Lapas Cikarang Gelar Screening HIV Kepada Warga Binaan

CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Kegiatan Screening HIV oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi bersama dengan Puskesmas Kedungwaringin, Puskesmas Sukamahi, dan Puskesmas Cipayung.

Bertempat di Pendopo Dwidasa Saka Wiratama Lapas Kelas IIA Cikarang, kegiatan dilaksanakan Berdasarkan undang Undang No 20 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Polda Banten Akan Tindak Tegas Penggunaan Simbol Dan Atribut Ormas Yang Disalahgunakan

Kegiatan ini diikuti oleh tahanan dan WBP Lapas IIA Cikarang.

Jumlah Peserta dalam kegiatan ini yaitu 6 Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang yang termasuk Kalapas, Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat dan staff serta 477 WBP yang terdiri atas WBP blok A sampai E.

Hasil dari pemeriksaan HIV adalah seluruh peserta dinyatakan non-reaktif HIV

Baca Juga  Menyapa Warga Binaaan, Plt. Kepala Rutan Bangil Pastikan Layanan Berjalan Optimal

Kepala Lapas Cikarang bergarao dengan screening HIV ini mampu sebagai deteksi dini sehingga dapat memutus jalur penularan penyakit HIV didalam lingkungan Lapas Kelas IIA Cikarang.

News Feed