oleh

Berikan Fasilitas Pelayanan, Rutan Bangil Kanwil Ditjenpas Jatim Sediakan Ruangan Yankomas untuk Bapas Malang

PASURUAN – Selasa (04/02) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Ditjenpas Jatim telah menyediakan ruangan khusus Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) bagi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang yang sedang melakukan penggalian data terhadap keluarga penjamin narapidana yang mengajukan Pembebasan Bersyarat. Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah proses verifikasi dan pengumpulan informasi yang akurat terkait kelayakan pembebasan bersyarat bagi narapidana.

Baca Juga  Pimti Kemenkum Malut Dukung Transformasi Digital Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Inklusif Masyarakat

Ruangan Yankomas di Rutan Bangil ini memungkinkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Malang untuk bekerja lebih efektif dan efisien dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Proses penggalian data ini penting untuk memastikan bahwa narapidana yang diusulkan untuk pembebasan bersyarat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan memiliki dukungan yang memadai dari keluarga atau penjamin.

Baca Juga  Hari Kedua Registrasi Ulang CPNS TA 2024 Kanwil Ditjenpas Papua, 20 Peserta Lengkapi Berkas

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, memberikan arahan terkait kegiatan ini. “Penyediaan ruangan Yankomas ini adalah langkah penting dalam mendukung tugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Malang. Hal ini menunjukkan komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa setiap proses administrasi berjalan dengan lancar dan transparan. Diharapkan, dengan fasilitas yang memadai, proses penggalian data dapat dilakukan dengan lebih akurat dan cepat, sehingga membantu percepatan proses reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Mendapatkan Penguatan dari Inspektur Wilayah V Itjen Kemenkumham RI

News Feed