oleh

Berhasil Olah Potensi Lokal Rempah, Koperasi Merah Putih Perluas Pasar melalui Merek Kolektif

Ternate – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin menggelar penguatan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual khususnya merek kolektif pada koperasi desa dan kelurahan merah putih (KDMP/KKMP) di kelurahan Tabona, Ternate Selatan, Selasa (10/2).

Dalam pertemuan yang dihadiri Lurah Tabona, Ketua dan Anggota KKMP Tabona, Kadiv Yankum Rian didampingi Kabid Pelayanan KI, Zulfikar Gailea dan jajaran menyampaikan bahwa potensi lokal yang dimiliki Koperasi Merah Putih akan didorong pendaftaran merek kolektifnya sehingga produk yang dihasilkan dapat terlindungi.

“Dengan adanya merek kolektif di bawah naungan Koperasi Merah Putih akan memberikan banyak manfaat seperti pelindungan hukum, maupun meningkatkan nilai ekonomi atas produk yang dipasarkan,” ungkap Rian.

Baca Juga  Dua Balita Tewas Di Cekik Ayah Kandung

Ia menyampaikan bahwa telah banyak produk lokal yang telah diproduksi, namun terkendala dalam tahapan distribusi guna ekspansi usaha ke pasar yang lebih luas. Kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha yakni tidak adanya merek sebagai penanda kualitas mutu dari sebuah produk.

“Dengan adanya merek kolektif, maka nilai jual produk akan meningkat di pasar. Sebuah merek menjamin kualitas dan mutu, sehingga perlu untuk didaftarkan. Begitu juga dengan potensi lokal yang dimiliki koperasi merah putih,” terang Rian sembari mendorong jajarannya untuk pelaksanaan pendampingan proses pendaftaran merek kolektif.

Baca Juga  Gandeng RSUD, Lapas Tobelo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati Hari Kesehatan Nasional

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS dalam keterangannya mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih oleh pemerintah menjadi wadah gotong-royong yang sangat baik untuk mendongkrak potensi lokal dan pemberdayaan warga.

“Koperasi merah putih juga menjadi penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat masyarakat. Kementerian Hukum mendorong agar setiap potensi lokal masyarakat didaftarkan merek kolektifnya sehingga terlindungi secara hukum dan meningkatkan nilai ekonomi,” ungkap Argap.

Sementara itu, Ketua KKMP Tabona, Muhammad Abd. Kadir bersama Lurah Tabona, Ema Haruna dan jajarannya mengatakan bahwa terdapat 55 potensi lokal yang saat ini tengah digarap masyarakat yang tergabung di dalam koperasi merah putih. Potensi lokal yang digarap di antaranya yang bersumber dari rempah-rempah Ternate seperti minyak cengkih, fuli pala, kenari, sampai tanaman obat.

Baca Juga  Kontribusi Nyata Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan melalui Hidroponik

“Koperasi Merah Putih di kelurahan Tabona, saat ini mengolah kurang lebih 55 potensi lokal baik dari rempah-rempah seperti sirup pala, fuli pala, penyulingan minyak cengkih, buah durian. Sampai hasil pertanian dan perdagangan UMKM,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan tahapan penyiapan berkas pendaftaran potensi lokal yang telah diidentifikasi. Harapannya, dengan terlindunginya potensi lokal masyarakat ke dalam merek kolektif, dapat memperluas pemasaran produk, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

News Feed