oleh

BEM Fakultas Teknik UMMU Gandeng Kemenkumham Malut Dialog Publik HAM

Ternate – Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiah Maluku Utara, melaksanakan dialog publik dengan tema “Lingkungan Hidup sebagai HAM, dan Kesadaran HAM di Dunia Pendidikan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di RK Cafe Kelurahan Sasa Kota Ternate, Selasa malam (10/12).

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, mengutus narasumber dari Kanwil yakni Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Mohammad Ikbal. Menurut Andi Taletting Langi, diskusi publik tersebut sebagai ruang dialektika terutama dalam mendorong peran sentral HAM dalam demokrasi Indonesia.

Sementara itu, narasumber lainnya yaitu Direktur Pusat Studi Konsultasi dan Demokrasi, M. Hasan Basri. Adapun peserta diskusi yang hadir berasal dari kalangan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.

Baca Juga  Yang Muda Bicara Pancasila

Ikbal dalam paparannya menyampaikan bahwa sesuai tema peringatan Hari HAM Sedunia 2024 yaitu “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan semangat mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman.

“Pemerintah tentu memperioritaskan hak asasi manusia. Di antaranya ikut memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi dan ketidaksetaraan. Ini butuh sinergi dan kolaborasi seluruh pihak,” kata Ikbal.

Dirinya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum peringatan HAM tersebut untuk bersama-sama merefleksikan prinsip dan nilai-nilai HAM dan merenungkan perjalanan dari Universal Declaration of Human Right.

Baca Juga  Wisuda 702 Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Menteri AHY: Jangan Pernah Berhenti Belajar

HAM sesuai definisinya, kata Ikbal adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan dan merupakan anugrah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.

“Demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia yang diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ucapnya.

Dirinya turut menyampaikan upaya-upaya yang terus dilakukan pemerintah melalui program/kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM, pelayanan publik berbasis HAM, bisnis dan HAM, serta program lain yang terus digalakkan.

Baca Juga  Mendikdasmen Wacanakan Wajib Belajar 13 Tahun

Direktur Pusat Studi Konsultasi dan Demokrasi, M. Hasan Basri menyampaikan materi bertajuk perkembangan fenomena dan isu HAM global di masa reformasi.

Dalam sesi diskusi, para mahasiswa banyak menyoroti terkait dampak lingkungan dan izin tambang yang seringkali menimbulkan pencemaran lingkungan dan pengabaian terhadap hak-hak masyarakat setempat terutama masyarakat adat.

Hasil dari diskusi lahir rekomendasi tentang pentingnya upaya bersama seluruh pihak terutama lembaga pemerintah melalui kebijakan pemerintah yang pro rakyat kecil.

“Isu HAM diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan kesetaraan dan keadilan khususnya di sektor pendidikan dan lingkungan hidup,” pungkas Ikbal.

News Feed