Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat dan bersikap progresif dalam menangani kasus megakorupsi Pertamina. Tujuannya agar kasus tersebut tidak menjadi “bola liar” yang dapat menimbulkan kebingungan dan hoaks di tengah masyarakat.
Kejagung juga diminta harus segera melacak aliran dana hasil korupsi melalui kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan pihak terkait lainnya.
“Kejagung harus fokus tidak hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap semua pihak yang terlibat,” kata Bamsoet di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Publik menurut dia meyakini dana hasil korupsi yang mencapai hampir 1 kuadriliun rupiah (Rp1.000 triliun) tidak mungkin hanya disimpan di rekening bank milik tujuh tersangka.
Selain itu, publik juga yakin bahwa dana tersebut tidak hanya dinikmati oleh ketujuh tersangka tersebut karena profil para tersangka terkesan sebagai pekerja profesional biasa yang tidak memiliki afiliasi politik. Bamsoet menduga para tersangka ingin menumpuk kekayaan dengan memanipulasi atau mengoplos bensin sebagai produk bahan bakar minyak. Namun, dia juga menduga skala manipulasi dan rentang waktu yang mencapai 5 tahun mengindikasikan bahwa mereka tidak bekerja sendiri.
“Pelacakan aliran dana akan mengungkap siapa saja yang diuntungkan dari kasus ini,” kata dia. Dia yakin penanganan kasus korupsi Pertamina merupakan ujian berat bagi Kejagung dalam memberantas korupsi skala besar.
Mantan Ketua MPR RI ini meminta masyarakat terus memantau perkembangan penyidikan oleh Kejagung, termasuk upaya pemulihan aset negara yang hilang.
“Masyarakat sangat berharap Kejagung bisa menuntaskan kasus ini dengan transparan. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga dengan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal,” kata dia.