Jakarta– Komisi 1 Rapat Koordinasi Akselarasi Corporate University, yang dipimpin oleh Andi Talletting Langi, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, melakukan pemaparann terkait hasil diskusi Komisi 1 pada diskusi yang berlangsung selama dua hari ini, diskusi yang bertujuan untuk menyempurnakan regulasi yang mendasari pengelolaan dan pengembangan Corporate University.
Dalam sidang pleno tersebut, Andi Talletting Langi menegaskan pentingnya pembaruan dalam regulasi ini agar Corporate University dapat beradaptasi dengan kebutuhan SDM yang lebih dinamis dan siap menghadapi perkembangan teknologi terutama pada masa transisi kementerian ini.
Dengan rancangan perubahan ini, diharapkan pengelolaan pembelajaran d menjadi lebih efektif dan relevan serta dapat memahami substansi dari permen ini apabila telah diresmikan.
Pada sidang pleno yang dipaparkan oleh komisi I berfokus pada penataan kembali mengusulkan beberapa perubahan penting dalam rancangan peraturan, termasuk penambahan dua bab baru, yaitu Tata Kelola Corporate University dan Manajemen Pengetahuan guna memperkuat struktur program ini.
Selain itu, definisi dalam Pasal 1 juga diperbarui untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan organisasi, seperti definisi ASN, Analisis Kebutuhan Pembelajaran, dan Teknologi Pembelajaran.
Perubahan lain yang diusulkan adalah pengadopsian tiga metode pembelajaran utama Experiential Learning, Social Learning dan Formal Learning yang akan meningkatkan efektivitas proses belajar pegawai. Metode ini disesuaikan dengan Keputusan LAN Nomor 363/K.1/HKM.02.2/2024 untuk memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih komprehensif dan berbasis pengalaman.
“Rancangan Perubahan permen ini penting untuk menyelaraskan Corporate University dengan kebutuhan pegawai yang lebih adaptif dan siap menghadapi perkembangan teknologi terutama oada masa transisi kementerian kita,” terangnya Andi Taletting Langi.
Dengan langkah-langkah penyempurnaan yang diusulkan, Komisi 1 berharap rancangan atas perubahan Permenkumham No. 26 Tahun 2022 dapat segera diimplementasikan, memperkuat kapasitas SDM.