Ternate – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum menggelar diseminasi dan asistensi pedoman analisis kebijakan yang diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) seluruh Indonesia.
PIC dari BSK, Maria Erfina, dalam materinya menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yakni meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya analisis kebijakan serta memberikan panduan yang jelas kepada tim penyusun di wilayah.
“Dua jenis analisis kebijakan yang akan dilakukan di wilayah, yaitu analisis strategi implementasi kebijakan dan analisis evaluasi dampak kebijakan,” ujarnya, Rabu (19/3).
Ia mendorong agar tim penyusun analisis di wilayah hanya diperbolehkan memilih salah satu dari kedua jenis analisis tersebut, sesuai dengan kebutuhan dan tujuan kebijakan yang hendak dianalisis.
Menurutnya, analisis strategi implementasi kebijakan bertujuan untuk menilai sejauh mana kebijakan yang diterapkan sudah berjalan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan.
“Dua aspek penting yang dinilai: penerimaan masyarakat terhadap suatu kebijakan, dan sejauh mana kebijakan tersebut dapat menyelesaikan masalah secara efektif dan efisien,” terangnya.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi mendukung pelaksanaan analisis strategi dan evaluasi dampak kebijakan di Malut. Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa hal itu penting untuk memastikan agar implementasi kebijakan sesuai sebuah regulasi memberikan manfaat dan dampak positif bagi publik khususnya masyarakat.
“Masyarakat perlu menerima manfaat dari sebuah kebijakan. Untuk itu, perlu dilakukan analisis efektivitas strategi implementasi, maupun evaluasi dampak kebijakan tersebut,” terang Budi Argap Situngkir.
Adapun nantinya, hasil dari analisis ini akan menghasilkan rekomendasi yang disampaikan ke Kantor Wilayah dan/atau BSK Hukum untuk meningkatkan kualitas kinerja atas implementasi kebijakan.