oleh

Agendakan Kolaborasi dengan Pemda, Kemenkum Malut Perkuat Pelayanan Hukum di Malut

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengagendakan pertemuan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholders di Malut dalam memperkuat pelayanan hukum, baik di bidang kekayaan intelektual (KI), maupun administrasi hukum umum (AHU.

Agenda yang direncanakan yakni berkoordinasi dengan Pemkab Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Pemkab Pulau Morotai, maupun pemda lainnya di triwulan II 2025.

Baca Juga  Pameran Layanan Publik Kemenkumham Malut pada HUT Provinsi Malut ke 25 Sukses Tarik Antusiasme Masyarakat

“Kita agendakan koordinasi dengan pemda, sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam pelayanan hukum bagi masyarakat Maluku Utara,” ujar Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin saat memimpin rapat, Jumat (11/4).

Chusni mengatakan bahwa sesuai arahan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, bahwa sinergi bersama pemda dan stakeholders merupakan salah satu agenda strategis dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan peningkatan layanan AHU.

Baca Juga  Banten Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku 10 April – 30 Juni 2025

Tajuk kolaborasi menyangkut diseminasi pelayanan KI personal maupun KI komunal. Selain upaya meningkatkan peran notaris, perseroan perorangan, apostille, dan lainnya untuk mendukung ekonomi masyarakat.

Sebelumnya Budi Argap Situngkir tekah membangun kolaborasi dengan beberapa pemda Halbar, Halut, dan Halteng. Budi Argap Situngkir terus mendorong sinergi bersama pemda, kampus, UMKM dan seluruh pihak sangat penting guna mendukung ekosistem kekayaan intelektual, layanan AHU di Malut.

Baca Juga  Kemenkum Malut Gelar Layanan Kenotariatan Penerimaan Reportorium Notaris

Rapat yang dihadiri pejabat manajerial dan non manajerial serta jajaran tersebut juga membahas teknis persiapan penyelenggaraan kegiatan koordinasi bersama pemda di Malut.

News Feed