Memasuki usia ke-81 pada 29 Agustus 2026, DPR RI terus menjalankan mandat konstitusional melalui empat fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen. Sepanjang setahun terakhir, periode 29 Agustus 2025 hingga menjelang peringatan HUT ke-81 di 2026, pelaksanaan fungsi tersebut diwarnai berbagai agenda strategis, mulai dari pembentukan regulasi, reformasi hukum, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pengawalan APBN, hingga memperkuat posisi Indonesia melalui diplomasi parlemen.
Dari desk Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), tercatat beberapa pencapaian, khususnya dari Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Legislasi, dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI.
Di bidang legislasi, DPR menghadapi agenda pembentukan dan pembaruan sejumlah regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Salah satunya RUU Perampasan Aset yang sepanjang 2026 terus memasuki tahapan penjaringan aspirasi publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berjalan dan terbuka terhadap masukan masyarakat.
“RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR dan tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan khususnya komisi teknis yaitu Komisi III yang sedang membahas pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dasco mengatakan tingginya animo masyarakat menunjukkan pembahasan regulasi tersebut mendapatkan perhatian luas. Bahkan, Komisi III tetap menjaring masukan publik meskipun DPR sedang memasuki masa reses.
“Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya. Sehingga, kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujarnya di tempat dan kesempatan yang sama.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana fungsi legislasi DPR dalam periode setahun terakhir tidak hanya diarahkan pada kuantitas produk hukum, tetapi juga kualitas proses dan partisipasi publik.
Legislasi Dievaluasi
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan juga menegaskan pentingnya evaluasi dalam penyusunan Prolegnas. Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2025), Bob menyampaikan bahwa sepanjang 2025 terdapat 21 RUU yang telah disetujui menjadi undang-undang, terdiri dari tujuh RUU prioritas dan 14 RUU kumulatif terbuka.
“Perkembangan ini menjadi dasar bagi Baleg untuk melakukan peninjauan ulang terhadap prioritas legislasi tahun mendatang,” ujar Bob dalam forum tersebut.
Baleg kemudian melakukan penyesuaian Prolegnas berdasarkan perkembangan pembahasan. Bob menyampaikan enam RUU diusulkan ditarik dari Prolegnas Prioritas 2026 setelah dilakukan evaluasi, sementara sejumlah RUU lainnya mendapatkan posisi baru.
“Penarikan ini dilakukan setelah Baleg menerima masukan dari alat kelengkapan dewan serta memperhatikan dinamika pembahasan RUU sepanjang tahun berjalan,” kata Bob dalam rapat yang sama.
Pengawasan Menjawab Persoalan
Pada fungsi pengawasan, DPR menjalankan kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah melalui komisi-komisi, rapat kerja, rapat dengar pendapat, panitia kerja, kunjungan kerja, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Komisi II, misalnya, menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemerintahan daerah, pertanahan, perbatasan, dan administrasi pemerintahan.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya pengelolaan wilayah perbatasan sebagai bagian dari kehadiran negara.
“Kita menyadari kita memiliki tugas besar untuk menghadirkan wajah perbatasan kita yang tidak terlalu jauh wajahnya dengan negara asing. Apakah itu dari sisi infrastruktur, apakah itu dari sisi pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Panja Pengawasan Perbatasan Wilayah Negara di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12/2026).
Sementara di sektor hukum, Komisi III memperkuat pengawasan terhadap institusi penegak hukum. Agenda reformasi Polri, kejaksaan, dan pengadilan menjadi salah satu isu besar yang dikawal sepanjang periode tersebut.
Anggaran Dikawal
Fungsi anggaran juga menjadi bagian penting dari kinerja DPR. Pembahasan APBN tidak hanya menyangkut angka dan alokasi, tetapi bagaimana anggaran negara digunakan secara efektif dan memberikan dampak kepada masyarakat.
Salah satu contoh konkret terlihat dalam penanganan pemulihan pascabencana di Sumatra. DPR bersama pemerintah menyepakati dukungan anggaran pemulihan hingga 2028 sebesar Rp100,1 triliun.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal itu seusai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra bersama pemerintah di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
“Barusan tadi telah diadakan rapat koordinasi antara Satgas pascabencana DPR RI dengan Satgas Pemulihan dan Rekonstruksi dari pihak pemerintah. Kami membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui dan alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah,” ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat.
Anggaran tersebut direncanakan Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Di sisi lain, DPR juga mengawal efisiensi belanja pemerintah. Dalam pertemuan dengan perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2026), Dasco menegaskan fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran negara.
“Pengawasan DPR berjalan, sementara BGN juga bekerja keras melakukan efisiensi untuk menyelamatkan anggaran negara. Langkah-langkah perbaikan seperti ini harus terus dilanjutkan,” ujar Dasco dalam forum tersebut.
Diplomasi Parlemen
Di luar fungsi domestik, DPR juga memperkuat diplomasi parlemen melalui BKSAP. Diplomasi parlemen diarahkan agar tidak berhenti pada hubungan antarlembaga legislatif, tetapi memberikan manfaat bagi kepentingan nasional dan pembangunan daerah.
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan hal itu dalam kegiatan BKSAP Day di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/6/2026).
“Ini akan menjadi sebuah poin yang kemudian kita sampaikan di forum-forum internasional untuk memastikan kepada dunia bahwa Indonesia sedang bergerak menuju pencapaian 17 butir SDGs tersebut,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.
Menurutnya, BKSAP juga dapat menjadi penghubung pemerintah daerah dengan mitra luar negeri.
“Kita akan menjadi jembatan bagi pemerintah daerah yang melakukan hubungan kerja sama dengan luar negeri. Kadang-kadang ada hambatan-hambatan birokrasi, baik di tingkat pemerintah pusat kita maupun pemerintah negara mitra. Di sinilah BKSAP hadir menjadi jembatan,” tegas Syahrul pada kesempatan yang sama.
Empat fungsi tersebut menunjukkan bahwa kerja DPR tidak hanya berlangsung di ruang sidang. Legislasi berhubungan dengan kebutuhan hukum masyarakat; pengawasan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai mandat; anggaran diarahkan agar sumber daya negara digunakan secara efektif; sedangkan diplomasi parlemen membawa kepentingan Indonesia ke forum internasional.
Memasuki usia 81 tahun, tantangan DPR pun semakin kompleks. Namun, mandat konstitusional tetap menjadi pijakan utama: menghadirkan parlemen yang bekerja untuk rakyat, mengawal kepentingan nasional, dan memastikan demokrasi terus berjalan. (rdn)









