Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Banten Bersatu menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (4/4) untuk menyoroti krisis pendidikan di Provinsi Banten. Mereka menilai berbagai persoalan pendidikan yang terjadi saat ini sudah berada pada स्तर yang mengkhawatirkan.
Koordinator Umum Aliansi BEM Banten Bersatu, M. Abdurrahman, mengatakan bahwa persoalan pendidikan di Banten tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan telah menjadi masalah struktural yang membutuhkan langkah konkret dari pemerintah.
“Angka putus sekolah yang tinggi, ketimpangan akses, hingga dugaan penyimpangan anggaran menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar M. Abdurrahman dalam keterangannya di sela-sela aksi.
Berdasarkan kajian aliansi yang merujuk pada Keputusan DPRD Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2026, sekitar 80.000 anak di Banten tercatat tidak lagi bersekolah. Di Kota Tangerang, jumlah anak putus sekolah mencapai 21.829 hingga Oktober 2025. Sementara itu, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih berada di bawah target.
Mahasiswa juga menyoroti ketimpangan akses pendidikan di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Pandeglang, yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan distribusi tenaga pendidik. Di wilayah hunian sementara (huntara), kekurangan guru juga masih terjadi.
Selain itu, kebijakan pendidikan dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Program sekolah gratis di sekolah swasta disebut memunculkan persoalan baru, seperti kelebihan kapasitas hingga dugaan pengalihan siswa ke sekolah negeri. Praktik pungutan di sekolah swasta penerima bantuan juga masih ditemukan.
“Kami melihat ada masalah serius dalam tata kelola pendidikan, mulai dari kebijakan yang tidak tepat sasaran hingga lemahnya pengawasan di lapangan,” lanjut M. Abdurrahman.
Keterlambatan penyaluran Bantuan Non Personal (BNP) turut menjadi sorotan karena dinilai berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar. Aliansi juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam Program Indonesia Pintar (PIP), dengan indikasi pemotongan dana bantuan sebesar 25 hingga 40 persen.
Di sisi lain, persoalan sosial di lingkungan pendidikan juga dinilai semakin kompleks. Kasus perundungan, kekerasan digital terhadap anak, hingga insiden dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik.
Abdur menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik di sektor pendidikan.
“Pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan, bukan sekadar instrumen kebijakan. Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada perubahan yang nyata,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM Banten Bersatu turut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan
1. Mendesak Gubernur Banten untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan di seluruh wilayah Banten.
2. Menuntut Pemerintah Provinsi Banten memastikan penyaluran Bantuan Non Personal (BNP) berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
3. Mendesak penindakan tegas terhadap sekolah yang masih melakukan pungutan biaya, khususnya sekolah penerima bantuan pemerintah.
4. Menuntut penyelesaian persoalan penahanan ijazah melalui kebijakan pembebasan biaya atau bantuan sosial.
5. Mendesak langkah konkret dalam menurunkan angka putus sekolah serta meningkatkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
6. Menuntut pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta yang mengalami ketimpangan fasilitas.
7. Mendesak audit menyeluruh terhadap penyaluran PIP serta penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik pemotongan dana.
8. Menuntut penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pencegahan bullying dan kekerasan digital.
9. Mendesak keterbukaan informasi publik terkait seluruh program bantuan pendidikan.
10. Mendesak pemerataan distribusi guru serta evaluasi kebijakan yang membatasi peran guru non-ASN dalam pendidikan.
11. Menuntut perhatian serius terhadap pendidikan di wilayah terpencil dan hunian sementara yang masih kekurangan tenaga pengajar.
12. Mendesak pemerintah untuk menghentikan kebijakan yang berpotensi mempersempit akses pendidikan, termasuk wacana penghapusan program studi tanpa kajian komprehensif.
Aliansi BEM Banten Bersatu menyatakan akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar lebih berpihak kepada masyarakat serta memastikan pendidikan berjalan secara adil, inklusif, dan berkeadilan.

