Ternate – Sebanyak 64 peserta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari Maluku Utara (Malut) mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2025 yang difasilitasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut.
Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi dalam sambutannya menyampaikan amanat Kakanwil Kementerian Hukum Malut, Budi Argap Situngkir yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. Keterlibatan peserta paralegal, ujar Budi Argap Situngkir akan memberikan manfaat bagi desa/kelurahan di wilayah masing-masing dalam menghadirkan akses keadilan melalui keberadaan Posbankum.
Sementara itu, Kadiv P3H, Zulfahmi turut menyampaikan terima Kasih kepada pemateri dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan peserta yang mengikuti pelatihan paralegal serentak khusus bagi kelompok kadarkum.
“Diharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan yang dimaksud dengan sungguh-sungguh,” ujar Zulfahmi, Selasa (18/2).
Dalam memberikan pemahaman yang mendalam kepada para 64 peserta paralegal serentak angkatan I tahun 2025, Kanwil Kemenkum Malut pemateri yang ahli di bidangnya, yakni dari Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Provinsi Maluku Utara.
Para pemateri terdiri atas Hamid Rahakbau dari Yustisia Malut pengantar materi Bantuan Hukum dan Advokasi, serta Muhammad Thabrani Muthalib dari Yayasan Lembaga Pengkajian Advokasi Independen, yang memberikan materi tentang keparalegalan.