Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten dibekali pelatihan Pengelolaan Informasi dan Media Sosial (Medsos) Pemerintah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl AMD Lintas Timur No 6, Kadumerak, Kabupaten Pandeglang.
Hari kedua pelatihan yang dilaksanakan pada Rabu (16/7) membahas seputar “Merancang Program Media Sosial Lembaga” oleh Ika Kartika, Analis Kebijakan Ahli Muda di Diskominfo Provinsi Banten.
Pelatihan yang berlangsung selama 6 hari kedepan ini bertujuan supaya setiap Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten bisa memanfaatkan medsos dengan baik dan benar sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam pengelolaan medsos.
Hal tersebut telah diatur dalam pasal 49 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN disebutkan, Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
Sebab arus informasi dan perkembangan teknologi semakin cepat, menuntut setiap pelayanan bertransformasi menyesuaikan kebutuhan masyarakat guna memberikan informasi secara akurat, cepat dan tepat.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan berbasis digital, diperlukan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan melek digital.
“Tahun ini, BPSDMD Provinsi Banten mengadakan 80 kegiatan pelatihan untuk menunjang kompetensi dan keahlian ASN di Provinsi Banten,” kata Analis Pengembangan Potensi BPSDMD Provinsi Banten, Eva saat ditemui di lokasi.
Ia berharap setiap PPID di OPD bisa memanfaatkan medsos dengan baik dan benar sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam pengelolaan media sosial.
“Mampu memiliki daya saing, serta memiliki skill mumpuni untuk melayani masyarakat sesuai visi misi gubernur”
Peserta pelatihan, Ucu Sastra selaku petugas PPID di BPKAD Provinsi Banten mengatakan, pelatihan ini sangat ia nantikan.
Dalam pelatihan tersebut, Ucu mendapatkan banyak informasi dan ilmu perihal pengelolaan konten medsos pemerintah, membuat konten menarik, interaktif, dan lainnya
“Tadi diajarkan cara buat konten sesuai dengan dinas, cara merilis, cara memasukan ke audiovisual,” kata Ucu.
Ucu berharap ke depan medsos yang dikelola PPID di dinas yang ada di Provinsi Banten tidak hanya berisi ucapan saja, melainkan bisa lebih variatif dikemas dengan konten menarik sehingga mampu memberikan pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing dinas