oleh

4 Poin Ikrar Netralitas ASN Kemenkumham Malut Wujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Andi Taletting Langi berkomitmen mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai dan berintegritas. Untuk itu, saat menggelar Apel Siaga bertempat di Rutan Kelas IIB Ternate, Senin (30/9), Andi Taletting Langi menyampaikan 4 poin Ikrar Netralitas ASN.

“Ikrar Netralitas ASN Kemenkumham Malut. Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pilkada tahun 2024.,” ungkap Andi Taletting Langi diikuti seluruh jajaran.

Baca Juga  Pj Gubernur Al Muktabar Ikuti Pembacaan 1 Miliar Sholawat Nariyah PWNU Provinsi Banten

Kedua, lanjutnya, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ketiga, mengunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

“Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” tegas Andi Taletting Langi.

Baca Juga  'Die Hard' Prabowo Gibran Menang Satu Putaran, KAI: Apel Akbar Ekonomi Rakyat UMKM Se-Sumatera Di Riau

Andi Taletting Langi mendorong agar pembacaan Ikrar Netralitas ASN bukan hanya formalitas belaka.

“Ini merupakan komitmen bersama mewujudkan penegakan netralitas ASN, menghindari konflik kepentingan, bijak menggunakan sosial media, dan menolak politik uang untuk memastikan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan damai,” ungkapnya.

Apel Siaga turut dihadiri para Pimti Pratama, para Kepala UPT, dan Pejabat Administrasi, JFT/JFU kanwil dan UPT. Selain itu, hadir pimpinan/ketua dan perwakilan forkopimda, TNI, Polri, KPU Malut, Bawaslu Malut, Pemda, Satpol PP, BNNP Malut, BINDA Malut, Korem 152/Baabullah Ternate, Ombudsman Malut, Pengadilan Tinggi Malut.

Baca Juga  Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Tersangka Kasus Dugaan Suap Dan Perintangan Penyidikan Perkara Buron Harun Masiku

News Feed