oleh

36 Personel Polres Tangsel Terima Penghargaan Kapolri, Dari PIN Emas Hingga Perunggu

Sebanyak 36 personel Polres Tangerang Selatan menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Penghargaan tersebut terdiri dari 6 PIN Emas, 3 PIN Perak, dan 27 PIN Perunggu. Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam apel resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan di Aula Lantai 4 Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 29 April 2026.

Baca Juga  Forkopimda Bekasi Awali Bersih-Bersih Masjid Serentak

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek jajaran. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa pencapaian ini bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil dari kerja keras, ketelitian, koordinasi yang solid, serta komitmen tinggi dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi cerminan profesionalisme anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga  Prabowo: Dalam Demokrasi Persaingan Itu Sehat, Rakyat Butuh Alternatif

“apa yang telah rekan-rekan capai merupakan wujud nyata dari pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Saya berharap kinerja yang telah dicapai dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi dan menjadi teladan bagi rekan-rekan yang lain,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/353/II/2026 tanggal 28 Februari 2026. Adapun prestasi yang diraih para personel yakni keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, serta penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana di kediaman mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi dengan Media, Lapas Banjar Serahkan Bansos kepada Masyarakat

News Feed