Site icon www.polten.co.id

102 Kades/Lurah dari Maluku Utara Ikuti Ajang Peacemaker Justice Award

Ternate – Sebanyak 102 Kepala Desa dan Lurah dari Maluku Utara (Malut) mengikuti ajang Peacemaker Justice Award yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi sinergi jajarannya dalam membangun komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah (pemda) maupun Kades/Lurah yang ada di Malut. Untuk itu, Budi Argap Situngkir memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 102 Kades dan Lurah di Malut yang ikut ajang Peacemaker Justice Award.

“Ajang ini merupakan wadah positif bagi para Kades/Lurah untuk menunjukan komitmen dan hasil kerjanya sebagai juru damai, dan sikap proaktif menciptakan lapangan kerja dan investasi di wilayahnya,” ujar Budi Argap Situngkir dalam rilisnya, Kamis (10/4).

Kepala BPHN, Min Usihen turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Malut bersama 4 kanwil yang mampu bersinergi sehingga melibatkan kades/lurah di wilayahnya dalam mengikuti PJA.

Terima kasih atas dukungan dan partisipasi Pak Kakanwil, para Kadiv dan jajaran dalam mendukung program pembinaan hukum di wilayah, baik dalam fasilitasi perda, literasi hukum dan JDIH. Juga koordinasi dalam rangka pembentukan Posbankum, mendorong kades/lurah mengikuti peacemaker training dan PJA.

“Secara khusus apresiasi untuk 5 kanwil (termasuk Kanwil Kemenkum Malut) yang mampu mendorong pendafataran lebih dari 100-441. Kami sangat menghargai upaya yang telah dilakukan,” ujarnya.

Kaitan dengan itu, Kadiv P3H, Zulfami mengatakan bahwa pihaknya terus membangun sinergi dengan para Kades/Lurah dan Pemda di Malut untuk terlibat aktif dalam kegiatan PJA.

Kepala Desa Guemadu Kabupaten Halbar, Suleman Saifudin dalam sebuah pertemuan menyampaikan komitmen dan ketertarikannya dengan ajang PJA. Ia mengatakan PJA maupun pembentukan Pos Bantuan Hukum dapat memberikan akses keadilan bagi masyarakat di desa.

“Peran kades sangat vital dalam penyelesaian problem masyarakat di desa. Hampir 80 persen permasalahan di desa dapat diselesaikan. Maka melalui Peacemaker Justice Award, jadi ajang positif dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kecil di desa-desa,” pungkasnya.

Exit mobile version